Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Digital Commerce Indonesia (PT DCI) memenangkan gugatan wanprestasi terhadap perusahaan ekspedisi Ninja Xpress.
Gugatan PT DCI terhadap PT Andiarta Muzizat yang dikenal sebagai Ninja Xpress tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register: 151/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL.
Kutipan putusan atas kasus ini dapat dilihat pada laman situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (http://sipp.pnjakartaselatan.go.id/). Sidang putusan atas kasus ini digelar pada Rabu (24 Maret 2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan klien kami. Dalam putusannya, Ninja Xpress sebagai tergugat dihukum untuk membayar kerugian material kepada klien kami (PT DCI) sekitar Rp13 Miliar karena Ninja Xpress cidera janji dalam menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan pengiriman barang," ungkap kuasa hukum PT DCI, Albertus Andhika, Rabu (14/4/2021).
Sebagaimana dikutip dalam laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa sebelumnya PT DCI sebagai penggugat telah mengajukan gugatan cidera janji (wanprestasi) terhadap PT Andiarta Muzizat (Ninja Xpress) dan meminta agar PT Andiarta Muzizat (Ninja Xpress) bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban yang terutang kepada Penggugat.
Menurut perhitungannya, kerugian PT DCI sampai dengan tanggal 31 Januari 2020 adalah sebesar Rp33.948.696.318. "Kerugian PT DCI hingga 31 Januari 2021 adalah sebesar Rp. 33.948.696.318," ungkap Albertus. Adapun rinciannya adalah kerugian material sekitar Rp13 miliar dan kerugian immaterial sekitar Rp20 miliar. (OL-13)
Baca Juga: Biaya Membengkak, Waskita Karya tidak Naikkan Gaji Pegawai
Almas mengajukan proposal perdamaian yang mengejutkan, dalam sidang mediasi tertutup gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (12/2).
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
PENGGUGAT uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi, Almas Tsaqibirru dikabarkan melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka digugat oleh Mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A atas perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Surakarta.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengaku pihaknya baru menerima BA tersebut melalui Sipol pada Jumat (7/4) siang sekira pukul 13.45 WIB.
Hal ini merupakan buntut dari tiga peninggalan pembayaran hadiah kepada tiga pelari juara International Indonesia Marathon 2022 yang digelar pada Juni 2022 lalu.
Ninja Xpress berhasil mencatatkan peningkatan pengiriman paket lebih dari 20% pada periode Ramadan tahun 2024
Ninja Xpress menyediakan fasilitas pengiriman paket dalam sehari dan mendukung UKM mengirimkan barang sampai tujuan dengan mudah dan tepat waktu.
Dalam menjalankan bisnis, meningkatkan orderan dapat dilakukan dengan cara membangun awareness. Salah satunya adalah dengan membuat gimik kreatif.
Tren belanja online di Indonesia terus berkembang beberapa tahun belakangan ini. Apalagi saat Ramadan, tingginya daya beli masyarakat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan
UKM yang menjual melalui social commerce dapat memanfaatkan Ninja Biz, aplikasi 3PL pertama yang dapat mengirimkan paket dengan layanan ash on delivery ke seluruh Indonesia.
Ninja Xpress berencana untuk memperluas gerakan pengumpulan sampah di luar wilayah Jabodetabek, dengan fokus utama di wilayah Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved