Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) akan mengawasi kinerja jaksa yang bertugas dalam susunan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Ketua Komjak, Barita LH Simanjuntak, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas pihaknya, di samping melakukan pemantauan dan penilaian kinerja jaksa.
"Tapi kan tugas kita dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian itu selalu bersumber dari informasi. Jadi kalau ada informasi dari manapun tentu kita tindaklanjuti," kata Barita kepada Media Indonesia, Sabtu (10/4).
Menurut Barita, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah diberikan lampu hijau bagi Komjak untuk ikut mengawasi kerja para jaksa dalam satgas tersebut. Ini, sambung Barita, merupakan komitmen Burhanuddin sejak penyidikan megakorupsi Jiwasraya.
"Dia (Burhanuddin) komit menyatakan, silahkan Komjak kalau mau ikut mengawasi, memberikan pandangan pendapat, beliau selalu terbuka. Dulu Jiwasara, kemudian ASABRI, dan kita harapkan soal BLBI ini karena kaitannya dengan nilai yang tidak sedikit dan besarnya harapan kepercayaan masyarakat," terang Barita.
Dalam pertemuan pada Selasa (6/4) lalu, Burhanuddin menegaskan kepadanya bahwa preseden baik penyitaan aset yang dilakukan Korps Adhyaksa dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI akan dilanjutkan ke kasus perdata BLBI.
Baca juga: Anies Bangun Tugu Sepeda Rp800 Juta, Ini Kritik Emil Salim
"Intinya di situ, kita juga serius menangani hal-hal yang berkaitan dengan aset dan kekayaan negara ini," ujarnya.
Bahkan, Barita mengaku Burhanuddin tidak segan-segan menyingkirkan okunm jaksa yang bermain-bain dengan aset sitaan dalam kasus BLBI. Hal ini menyusul dengan adanya kasus pencurian barang bukti berupa 1,9 kilogram emas yang dilakukan oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau tidak menginginkan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Beberapa kali disampiakan, 'Saya akan binasakan kalau ada yang main-main.' Jadi jangan sampai semua jaksa tercoreng misalnya oleh satu dua oknum," papar Barita.
Barita sendiri menilai pembentukan satgas yang didasarkan pada Keputusan Presiden No 6 Tahun 2021 itu adalah hal yang baik. Meskipun Kejagung dapat melakukan gugatan perdata melalui jaksa pengacara negara, ia meyakini kehadiran satgas bisa mempercepat kerja pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp108 triliun tersebut.
Satgas juga akan terdiri dari jaksa-jaksa yang memiliki keahlian khusus. Misalnya, jaksa eksekutor, jaksa alhi penelusuran aset, maupun jakas ahli pencucian uang. Kehadiran satgas, lanjut Barita, akan mempermudah jaksa-jaksa tersebut bekerja.
"Makanya dikumpulin dalam bentuk satgas untuk bisa mengisi dan melengkapi semua kompentesi jaksa yang ada, untuk menyelesaikan tugasnya dengan cepat," tandasnya. (OL-4)
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Keputusan memperpanjang waktu pendaftaran ini untuk menjaring lebih banyak peserta dari unsur masyarakat, sehingga yang mendaftar akan semakin banyak ragam pendaftar,
Pendaftaran dimulai pada 2 Oktober 2023 dan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2023.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved