Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI meminta masyarakat agar tidak hanya berkomentar terkait kasus unlawful killing yang dilakukan 3 anggota Polda Metro Jaya kepada 4 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, akhir tahun silam.
Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan lebih baik masyarakat menjabarkan bukti dan membantu kepolisian dalam menangani perkara unlawful killing itu.
"Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah itu keterangan saksi, juga keterangan dan petunjuk. Kita juga masih membuka ruang bagi siapa pun untuk memberikan keterangan," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4).
Baca juga: Ngabalin: Negara Berkomitmen Lindungi HAM dan Berpendapat
Selama ini, menurutnya, banyak komentar liar terkait peristiwa tersebut. Namun, sebenarnya, menurut dia, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad menyebut komentar-komentar masyarakat tersebut nantinya tidak dapat dijadikan sebagai barang bukti. Maka, hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap penyidikan.
"Siapa pun yang ingin melibatkan diri membantu Polri dalam pengungkapan ini, kami terbuka," papar Ahmad.
"Tetap aturan dan dasarnya Undang-Undang. Jadi bukan komen liar ataupun memberikan komentar yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga petugas Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Namun, salah satu polisi berinisial EPZ telah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal, awal Januari kemarin. Sehingga, penyidikan terhadapnya dihentikan.
Hingga saat ini, polisi masih belum membeberkan nama dua nama tersangka lainnya kepada publik.
"Nanti akan disampaikan," kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (7/4).
Polisi juga belum menahan dua rekan EPZ yang terlibat dalam penyerangan itu meski mereka terancam 15 tahun penjara.
"(Pasal sangkaan) Tetap seperti kemarin Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP," pungkasnya. (OL-1)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved