Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kutuk Bom di Makassar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

Dhika Kusuma Winata
28/3/2021 16:34
Kutuk Bom di Makassar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
Polisi dari unit antibom mengumpulkan barang bukti setelah bom meledak di Makassar, Sulsel, Minggu (28/3).(AFP/Indra Abriyanto.)

PRESIDEN Joko Widodo mengutuk keras pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Presiden pun memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas aksi terorisme itu.

"Saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut dan saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya," ucap Jokowi saat menyampaikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (28/3).

Presiden menegaskan terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tindakan teror tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Pasalnya, semua ajaran agama menolak terorisme dalam berbagai bentuk apapun alasannya.

Jokowi juga menginstruksikan aparat keamanan agar terus menciptakan rasa aman. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang. Presiden menegaskan negara menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ibadah.

"Seluruh aparat negara tidak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini dan saya minta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut," ujarnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya