Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI hingga kini memilih bungkam terkait identitas 3 polisi terlapor yang menembak Laskar FPI. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut alasannya karena proses penyidikan yang tetap berjalan.
"Jadi Semua dalam proses penyidikan. Barang bukti sudah dapat oleh anggota Polri, penyidik khususnya, ditambah lagi dengan penyerahan barbuk Dari Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3).
Jika berbicara terkait mengapa anggota bisa melakukan penembakan, Rusdi mengaku masih dalam proses penyidikan. "Tentunya ini masih berlanjut, dan segala sesuatu yang terjadi atas kasus tersebut pasti nanti publik ketahui secara jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyebut satu dari tiga polisi yang berstatus terlapor di kasus unlawful killing Laskar FPI sudah tewas.
Baca juga: PPKM Mikro diperpanjang, Ganjil Genap belum Diberlakukan di DKI
Agus baru mengetahui informasi itu saat mengikuti gelar perkara beberapa waktu lalu. Menurutnya, pelaku meninggal dunia dalam insiden kecelakaan.
Namun, ia tak merinci lokasi polisi itu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi meninggalnya salah satu personel Polda Metro Jaya tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke mobil setelah terjadinya baku tembak di tol Jakarta-Cikampek km 50.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran melawan petugas.Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa petugas kepolisian melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 laskar tanpa upaya mencegah banyaknya korban jiwa. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kliennya ditangkap Tim Densus 88 terkait dugaan terorisme.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons anggapan politik identitas usai merangkul kelompok Rizieq Shihab Cs untuk ikut memenangkan dalam Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved