Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMUNGUTAN suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar oleh 16 Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU bukan tanpa kerawanan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan ada potensi kerawanan yang terjadi menjelang PSU.
Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Mochammad Afifuddin mengatakan jajaran panitia pengawas harus membaca kesesuaian putusan MK dengan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang telah dibuat Bawaslu. Tujuannya agar pengawasan dan pencegahan lebih maksimal.
"Kerawanan pemungutan dan penghitungan suara ulang perlu diperbaharui. Karena ada beberapa informasi yang diperoleh selama sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK," ujar Afif dalam siaran pers Bawaslu, Kamis (25/3).
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan tidak ada aturan mengenai pelanggaran yang dilakukan peserta pilkada menjelang PSU misalnya soal kampanye.
"Kampanye sudah selesai. Tetapi, kegiatan yang sejenis dengan kampanye perlu diperjelas," ujar Dewi.
baca juga: KPU NTT: Paslon Bupati-Wabup Malaka dan Belu sudah Ditetapkan
Dewi lebih jauh memberikan contoh petahana atau salah satu calon kepala daerah membagikan bantuan yang bertujuan untuk mengarahkan pemilih. Menurut Dewi, belum ada aturan dalam Undang-Undang No. 10/2016 yang mengatur kampanye menjelang PSU termasuk itu berpotensi pelanggaran atau tidak.
"Ini wilayah abu-abu. Bawaslu akan berusaha mengkaji kegiatan itu melanggar aturan kampanye atau tidak," tegas Dewi itu. (OL-3)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Indonesia bersiap mengawasi dengan ketat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan tanggal digelarnya pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Legislatif 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan perintah tersebut sebagai amar putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Provinsi Riau Dapil 3 dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dapil 3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved