Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Bupati Sidoarjo Saiful Ilah membayarkan uang pengganti dan uang denda. Dia sudah menyetor Rp350 juta ke kas negara.
"Penyetoran pada Selasa (26/1)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2).
Penyetoran uang itu berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 40/PID.SUS-TPK/2020/PT.SBY tanggal 30 November 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 35/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Sby tanggal 5 Oktober 2020 atas nama terpidana Saiful Illah. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Tidak Ada Calon Jubir yang Lolos Seleksi, Ini Penjelasan KPK
Saiful masih punya kekurangan uang denda dan pengganti Rp100 juta. Lembaga Antikorupsi itu bakal terus menagih uang itu ke Saiful.
"KPK akan terus melakukan penagihan pembayaran denda dan uang pengganti kepada para terpidana tipikor yang ditangani KPK sebagai bagian dari pemasukan kas negara dari aset recovery tipikor," tegas Ali.
Saiful divonis tiga tahun penjara dan denda senilai Rp200 juta, subsidair enam bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp250 juta atas kasus suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo. (OL-1)
KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdor Ali.
WAKIL Bupati Sidoarjo Subandi akhirnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo menggantikan posisi Ahmad Muhdlor Ali, setelah sebelumnya Gus Muhdor ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo belum berjalan dengan sempurna.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus
Sebelum Ahmad Muhdlor Ali, dua Bupati Sidoarjo lainnya juga menjadi tahanan karena kasus korupsi dan suap. Dua mantan Bupati Sidoarjo tersebut adalah Win Hendarso dan Saiful Ilah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved