Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBAHASAN RUU Pemilu masih menuai pro da kontra di kalangan pemerhati pemilu bahkan beberapa fraksi menolak revisi tersebut meski pun draft revisi telah dibuat. Salah satu pasal dalam draft tersebut mengatur tentang daftar pemilih khusus yang dinilai dapat menimbulkan permasalahan terkait daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi mengatakan KPU sebagai pelaksana undang- undang masih menunggu perkembangan lebih lanjut pembahasan RUU Pemilu.
"KPU sebagai pelaksana UU menunggu perkembangan lebih lanjut bagaimana pembahasan dan data pemilih tetap ini untuk pemilu yang lebih baik," ucapnya, Sabtu (30/1).
Data DPT lanjutnya merupakan unsur penting dalam pemilihan sehingga pengaturannya pun harus cermat.
"Rinciannya kami belum diterima bagaimana konsep dan normanya seperti apa. Tapi kalau nanti diberi ruang akan kami berikan pandangan atau pendapatan"
Dia meyakini saat ini proses pembahasan masih berjalan. Kemudian pada saatnya nanti akan dikaji lebih lanjut jika hal tersebut sudah dipastikan menjadi undang-undang.
"Jadi UU dilaksakan dan ditindaklanjuti dengan peraturan KPU," tukasnya. (Sru/OL-09).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved