Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Istana Pastikan Kapolri Baru Dilantik Bulan Ini

Andhika Prasetyo
22/1/2021 17:55
Istana Pastikan Kapolri Baru Dilantik Bulan Ini
Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti fit and proper test sebagai Kapolri di DPR(MI/M.irfan)

MENTERI Sekretaris Negara Pratikno, didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama, Jumat (22/1), menerima surat Persetujuan DPR RI terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Indra Iskandar.

Melalui surat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan persetujuan tersebut, Presiden Joko Widodo akan menyusun dan menetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Baca juga : Sekjen DPR Telah Serahkan Surat Fit and Proper Test Listyo Sigit

"Pelantikan kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," ujar Setya Utama melalui keterangan resmi, Jumat.

Selain menyerahkan surat terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri, Sekjen DPR juga memberikan surat yang berisikan Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Di dalam surat itu, DPR RI menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya