Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan guna menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Korps Adhyaksa.
Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejagung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan progra reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.
Selain itu, evaluasi diharap mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Karena menurut Untung, kualitas pelayanan publik Kejaksaan belum dirasakan optimal oleh masyarakat.
"Lalu tingkat efisiensi, efektivitas, dan produktivitas kerja belum menunjukkan hasil yang signifikan. Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi masih sangat minim Reformasi Birokrasi Kejaksaan, serta tingkat disiplin dan etos kerja pegawai yang masih rendah," papar Untung, Selasa (19/1).
Baca juga : Tahun ini, Kemenhan Rekrut 25 Ribu Komponen Cadangan
Setidaknya, ada enam instrumen penting dalam pelaksanaan evaluasi di Kejagung, yakni manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan ketatalaksanaan, dan penataan manajemen Sumber Daya Manusia pada Aparatur Sipil Negara (SDM ASN).
Untuk melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Untung memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk membentuk tim penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat instansi. Jamwas juga diminta untuk melibatkan perwakilan bidang terkait di dalam tim tersebut.
Sementara di tingkat Eselon I, tim penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasinya dibentuk oleh Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan. Tim ini berkoordinasi dengan para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan.
"Hasil pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi ini nantinya akan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia pada masa yang akan datang," pungkas Untung. (OL-2)
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Evaluasi kinerja dan pergantian rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan BRIN.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Bank Sumsel Babel terus menunjukkan kinerja positif pada akhir triwulan ke-2 tahun 2024.
Pemberian penghargaan merupakan bagian dari memeriahkan Hari Jadi Cianjur ke-347.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin yakin bahwa kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berjalan meskipun mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terlibat dalam kasus asusila
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
GUBERNUR Bank Indonesia periode 1993-1998 Soedrajad Djiwandono mengatakan tak menyimpan dendam pada Presiden ke-2 Soeharto lantaran dipecat dari jabatannya sebagai gubernur bank sentral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved