Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEPUTY Chairman MarkPlus Taufik mengatakan berdasarkan survei, masyarakat menilai positif terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Survei yang diselenggarakan oleh MarkPlus ini dilakukan pada periode 19 November 2020 hingga 3 Desember 2020 dengan 351 responden yang memang menggunakan layanan Bareskrim sepanjang 2018 hingga 2020. Taufik mengatakan pada aspek layanan, penilaian pelayanan secara umum mendapat nilai 4,80 yang berarti baik.
"Kemudahan prosedur pelayanan dan kesesuaian waktu pelayanan juga dinilai baik dengan masing-masing skor 4,72 dan 4,59," ujar Taufik dalam konferensi pers hasil survei secara virtual, Jakarta, Jumat.
Hasil survei juga menunjukkan sikap dan perilaku SDM di Bareskrim dinilai paling baik diantara aspek lainnya dengan skor 5,12. Kemudian diikuti oleh kompetensi SDM dalam pelayanan sebesar 4,96 dan sarana prasarana pendukung layanan 4,88.
Di sisi lain, hasil survei persepsi publik terhadap kinerja, budaya dan komunikasi terkait penindakan kriminal pada 1.502 responden umum secara daring berada pada angka 3,75 dari skala satu sampai enam.
Sementara Founder and Chairman MarkPlus Hermawan Kartajaya menambahkan persepsi publik secara umum terhadap penindakan kriminalitas oleh Bareskrim mendapat skor lebih rendah jika dibandingkan dengan kepuasan pelayanan yang telah dirasakan oleh pengguna layanan Bareskrim.
Hal ini, kata dia, menunjukan adanya perbedaan antara apa yang dirasakan masyarakat yang mendapatkan pelayanan dengan yang dipersepsikan secara umum.
"Gap antara persepsi publik secara umum dengan yang dirasakan pengguna layanan seharusnya seimbang atau lebih tinggi. Karena jika persepsi publik lebih rendah artinya Bareskrim perlu meningkatkan publikasi terkait kinerja dan inovasi yang sudah dilakukan," tutur Hermawan Kartajaya.
Hermawan mengatakan komunikasi untuk membangun persepsi publik terkait penindakan kriminalitas perlu ditingkatkan lagi oleh Bareskrim mengingat persepsi publik khususnya di era digital sangat berpengaruh terhadap citra suatu instansi.
Publik yang belum merasakan pelayanan dari Bareskrim tentunya akan memiliki persepsi yang berbeda dibandingkan dengan yang sudah mendapatkan pelayanan sehingga hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kinerja Bareskrim ke depannya.(OL-4)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved