Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman telah menimbulkan kegaduhan baru dan hubungan yang memanas antara KPU dan DKPP. Meski demikian, masalah itu bisa menjadi momentum untuk mendesain ulang kelembagaan penyelenggara pemilu.
“Anomalinya, satu sisi DKPP ingin anggota KPU dan jajarannya menghormati DKPP dan putusannya. Namun, di sisi lain, sikap DKPP yang tidak mengakui pengaktifan kembali Evi Novida sebagai anggota KPU merupakan tindakan yang tidak menghormati hukum. Desain kelembagaan model sekarang menciptakan rivalitas antara KPU dan DKPP,” ujar Titi, kemarin.
Menurut dia, konsep yang ingin dibangun pembuat undang-undang sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu sudah gagal tercapai. “Hubungan antarlembaga yang seperti itu justru bisa mendistorsi kredibilitas pemilu,” tambahnya.
Titi berpendapat konsep atau desain fungsi penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang. Ia mencontohkan masalah kewenangan fungsi pengawasan yang tidak disatukan dengan kewenangan memutus pelanggaran atau sengketa seperti yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini. “Fungsi Bawaslu yang seperti itu kontradiktif,” katanya.
Contoh lainnya, kasus dugaan pelanggaran pemilu di Kota Bandar Lampung. Pada saat pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada laporan masyarakat soal politik uang, Bawaslu Lampung justru memutuskan mendiskualifi kasi bakal calon pemenang Pilkada Bandar Lampung karena pelanggaran politik uang.
“Adapun pihak yang menjadi pengawas penyelenggara pemilu bukan Bawaslu. Bawaslu bertransformasi menjadi ajudikator penanganan pelanggaran dan sengketa. Pengawasan dilakukan oleh masyarakat, pemantau, dan peserta pemilu,” ungkap Titi.
Majelis etik
Terkait fungsi DKPP, Titi lalu menilai seolah-olah lembaga itu telah menjadi forum banding dalam penanganan pelanggaran dan perselisihan pemilu.
“Saran saya, DKPP tidak melembaga seperti saat ini, seolah-olah seperti peradilan etik. Kembalikan jadi majelis etik yang melekat pada KPU, tapi diisi fi gur-fi gur tepercaya dan akuntabel. Kewenangan dan mekanisme kerjanya harus jelas, tegas, serta mampu bekerja dengan kredibel,” ujarnya. (Ind/X-11)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
KOMISI II DPR akan memanggil Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) usai putusan pemecatan Ketua KPU
Hasyim Asy'ari bersyukur DKPP pecat dirinya karena terbukti lakukan tindakan asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
DKPP diharapkan bisa memutus dugaan pelanggaran etik ketua KPU RI dengan tegas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved