Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi termasuk dalam penentuan calon Kapolri.
Suksesor Kapolri Jenderal Idham Azis mesti meningkatkan kinerja kepolisan dalam mengayomi dan melindungi seluruh lapisan masyarakat.
"Calon Kapolri pilihan presiden harus dihormati. Presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun pada akhir Januari," ujar Ketua PBNU Robikin Emhas kepada Mediaidonesia.com, Rabu (13/1).
Menurut dia, calon Kapolri pilihan kepala negara merupakan kandidat yang terbaik bagi Korps Bhayangkara.
Kapolri baru yang akan segera disahkan DPR, PBNU mengingatkan harus menjalankan tugas dan fungsi Polri dengan baik.
"Itu seperti memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Dalam penegakan hukum misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung," paparnya.
Oleh karena itu, Robikin mengatakan kapasitas, profesionalitas dan integritas sangat dibutuhkan untuk mengemban tugas mulia ini. Atas dasar ini semua, penunjukan Komisaris Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo yang yang secara resmi telah diajukan presiden ke DPR patut didukung dan disambut baik.
"Sekali lagi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas Polri adalah parameter kunci kepemimpinan Polri. Hal seperti itu juga sesuai ajaran agama," pungkasnya. (OL-8)
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved