Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menanggapi hasil temuan Komnas HAM terkait insiden penyerangan FPI terhadap polisi yang menewaskan tewasnya 6 laskar FPI. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pihaknya menghargai hasil investigasi dan reklmendasi dari Komnas HAM.
"Tentu yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM. Polri juga masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri," ucap Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).
Argo menuturkan pihaknya akan mempelajari rekomendasi maupun surat dari Komnas HAM terkait kasus yang menewaskan 6 laskar FPI itu.
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka barang bukti maupun petunjuk," ujarnya.
Baca juga: Santri Rz Diduga Sering Mencuri
"Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," tambahnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menilai ada pelanggaran hak asasi yang dilakukan aparat kepolisian terkait tewasnya 4 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 27 November 2020.
Sementara 2 orang anggota laskar FPI yang tewas pada hari yang sama dianggap tewas akibat serempetan antara mobil polisi dan mobil laskar FPI.
"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menyimpulkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di Kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (8/1) .
Pada kesempatan tersebut, Komnas HAM mengungkapkan bukti-bukti yang diperoleh saat investigasi seperti temuan di lapangan, voice note, hingga screenshot CCTV. Komnas HAM pun juga melakukan pemeriksaan terhadap polisi, keluarga korban, pihak FPI, hingga saksi di lokasi. (OL-4)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved