Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

ICW Minta Calon Kapolri Miliki Komitmen Berantas Korupsi

Cahya Mulyana
08/1/2021 12:54
ICW Minta Calon Kapolri Miliki Komitmen Berantas Korupsi
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.(MI/Ramdani)

SEBAGAI salah satu penegak hukum yang ditugasi memberantas korupsi, setiap kandidat calon Kapolri menjadi penting untuk dicermati. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sangat mementukan jalannya pembenahan internal serta penindakan kasus korupsi.

"Presiden Joko Widodo perlu memilih calon Kapolri yang benar-benar memiliki komitmen serius dalam pembenahan internal institusi Kepolisian," ungkap keterangan resmi ICW kepada Media Indonesia, Jumat (8/1).

ICW menilai komitmen tersebut sangat penting mengingat institusi Polri selama ini masih dipersepsikan negatif oleh publik, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar.

Merujuk pada survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada awal Desember 2020, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri hanya berkisar 59,7%.

Temuan serupa juga terlihat pada survei yang dilakukan oleh ICW dan LSI 2018 lalu. Dalam survei tersebut ditemukan bahwa potensi terbesar pungutan liar dalam pelayanan birokrasi ada pada Kepolisian.

Karena itu, ICW meminta Presiden Jokowi harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat calon Kapolri di masa mendatang. Selain itu juga mesti membuka akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan penilaian terkait rekam jejak kandidat.

Supaya tidak keliru, Presiden dapat memanfaatkan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Direktorat Jenderal Pajak, data kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta catatan kedisiplinan dari internal yang pernah dijatuhkan dalam menjalankan fungsi Kepolisian selama ini.

ICW menyatakan publik tidak berharap praktik buruk pada tahun 2015 terulang, tatkala Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK tak lama setelah Presiden merekomendasikan namanya ke DPR.

"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap proses suksesi Kapolri, ICW menyusun public accountability review untuk dapat dijadikan bahan bagi Presiden maupun Kapolri terpilih sebagai stimulus agenda reformasi Kepolisian," pungkas keterangan ICW. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya