Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi kinerja komisi antirasuah dan memberikan tujuh rekomendasi. Tujuh rekomendasi yang menjadi pekerjaan rumah itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja KPK ke depan.
"Tujuan atau orientasi pengawasan oleh Dewas tak lain untuk meningkatkan kinerja KPK agar lebih akuntabel, lebih profesional, lebih berintegritas, dan sesuai hukum dan HAM. Dalam menilai kinerja pimpinan dam pegawai KPK, kami melakukan rapat evaluasi bersama," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris dalam konferensi pers, Kamis (7/1).
Syamsuddin mengatakan rekomendasi yang diberikan itu sudah dibahas bersama dengan pimpinan KPK. Pertama, pimpinan KPK perlu mendorong terwujudnya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di pemerintah daerah sesuai target. Pimpinan diminta untuk mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara konsisten.
Kedua, KPK didorong untuk meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI), khususnya pada instansi/lembaga yang pada 2019 mendapatkan nilai di bawah rata-rata.
"Ketiga, KPK perlu meningkatkan pemulihan aset. Caranya dengan mengeksekusi seluruh uang pengganti secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan dan mencari metode lain selain lelang untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari hasil barang rampasan," ucap Syamsuddin.
Keempat, KPK juga diminta menggencarkan sosialisasi antigratifikasi atau antisuap di sektor swasta dan BUMN. Kelima, KPK juga perlu meningkatkan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menertibkan dan sertifikasi aset.
Keenam, KPK diminta meningkatkan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait perkara yang disupervisi. Dewas mendorong adanya pembaruan MoU dan SOP KPK dengan pihak polisi dan kejaksaan sesuai Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tipikor.
Ketujuh, KPK diminta mengakselerasi pembangunan sistem pencegahan korupsi dan penindakan secara terintegrasi. Salah satu masukan terkait hal itu yakni optimalisasi koordinator wilayah pada bidang koordinasi serta supervisi dan membangun sistem big data.(Dhk/OL-09)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved