Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo mempertimbangkan nama-nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan calon Kapolri baru akan disampaikan sesuai prosedur yang ada. Moeldoko enggan menyampaikan nama-nama yang dipertimbangkan Presiden. Yang jelas, imbuh Moeldoko, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama.
“Prosedurnya sudah ada tinggal menunggu waktu. Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya (nama-nama),” ucap Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Moeldoko menekankan pergantian Kapolri sebagai sesuatu yang rutin dan tinggal mengikuti prosedur. “Ini kan mekanismenya jelas, ada usulan berikutnya DPR akan memproses pemilihannya. Berikutnya nanti keputusannya. Nanti nama belakangan gampang itu. Ya pasti sudah (mempertimbangkan nama-nama), karena kan berkaitan dengan waktu,” papar Moeldoko.
Kapolri Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun per 1 Februari 2021. Sejumlah nama pun muncul digadang-gadang menjadi kandidat pengganti Idham.
Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.
Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri di perbincangan publik.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menolak dimintai pendapat tentang peluang nama-nama kandidat yang santer beredar. Pasalnya, proses penentuan calon Kapolri masih berlangsung.
“Jadi mohon maaf saya tidak bersedia mengomentari namanama (calon Kapolri yang beredar di media sosial),” imbuhnya kepada Media Indonesia.
Poengky mengatakan Kompolnas masih menyiapkan namanama kandidat yang akan disodorkan ke presiden. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Bahas mekanisme
Komisi III DPR-RI akan melakukan pembahasan internal terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Ketua Komisi III Herman Hery menuturkan pembahasan tersebut akan dilakukan pascaberakhirnya reses DPR pada 11 Januari mendatang. “Terkait fit and proper test, kami akan bicarakan internal soal tata caranya,” ungkap Herman di Jakarta, kemarin.
Herman melanjutkan, saat ini Komisi III tengah menunggu surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang diajukan. Calon Kapolri yang diajukan sepenuhnya merupakan kewenangan presiden. “Setelah terima Surpres, baru akan kami bicarakan lebih lanjut.” (Cah/Uta/Ykb/P-2)
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
DPR menyetujui sembilan nama calon anggota KPPU disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved