Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH diminta berhati- hati ketika memberikan eks anggota Front Pembela Islam (FPI) izin kembali berorganisasi. Perubahan nama organisasi tidak menjamin berubahnya sikap yang meresahkan masyarakat.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengemukakan itu dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id, kemarin.
“Yang paling penting jangan hanya FPI ini dibubarkan, tapi akan timbul new FPI, FPI reborn, FPI Pembaharuan, FPI-Perjuangan gitu ya. Cuma ganti nama, tapi aktor dan orangnya tetap sama dengan narasi politik yang sama,” tutur Adi.
Adi mengingatkan FPI hanya tampang luar atau kulit. Sikap meresahkan yang ditimbulkan FPI dimotori para petingginya.
Pemerintah diminta juga untuk menindak tegas ormas-ormas lain yang menimbulkan keresahan di masyarakat. “Selain FPI, banyak ormas juga yang meresahkan, malam juga sweeping, kadang minta anggaran, minta sumbangan setengah maksa, itu kan juga meresahkan,” cetus Adi.
Adi mengatakan tidak sedikit preman berkedok ormas. Ormas-ormas tersebut sering memaksa meminta uang kepada masyarakat dengan dalih uang keamanan. Bahkan, mereka tidak segan untuk melakukan intimidasi jika keinginannya tidak dipenuhi.
“Perlu ditindak. Masyarakat butuh ketenangan dari keberadaan ormas yang meresahkan,” ungkap Adi.
Diingatkannya, jika hanya FPI yang dibubarkan, hal terebut dapat memicu sentimen negatif terhadap pemerintah hingga dinilai anti-Islam. Oleh karena itu, Adi meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam menertibkan ormas-ormas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Pada kesempatan yang sama, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil meminta pemerintah untuk membina ormas-ormas yang ada di dalam negeri. Tujuannya untuk meminimalisasi tindakan ormas yang bisa menimbulkan kerugian di masyarakat.
“Pemerintah perlu membina ormas yang ada agar ormasormas yang ada tidak melenceng dari UUD maupun Pancasila,” ujarnya.
Dalam kaitan pembubaran FPI, Nasir berpendapat pemerintah sebetulnya bisa mengedepankan komunikasi dengan baik. Pemerintah diyakini masih mampu mengendalikan atau mengantisipasi kegiatan FPI.
Pemerintah pekan lalu telah mengumumkan FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) enam menteri dan lembaga. FPI dinilai tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.
Sikapi maklumat
Sebagai tindak lanjut, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat berisikan larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan FPI.
Namun, koalisi masyarakat sipil dari sejumlah organisasi pegiat hak asasi manusia (HAM) menuntut Polri untuk mencabut poin 2d dalam Maklumat Kapolri No 1/Mak/I/2021 tersebut. Poin yang dinilai mengekang kebebasan berpendapat dan mendapatkan informasi itu berisi tentang larang an mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait dengan FPI, baik melalui laman daring maupun media sosial.
Kabag Penum Humas Polri Kom bes Ahmad Ramadhan menjelaskan konten yang dilarang ialah narasi di media sosial yang provokatif, menghasut, dan berita-berita bohong atau hoaks yang meresahkan masyarakat.
“Jika mengandung hal tersebut tentunya tidak diperbolehkan apalagi sampai mengakses, mengupload, menyebarkan kembali sesuatu yang dilarang ataupun yang ada tindak pidananya karena dapat dikenai UU ITE,” ungkapnya. (Ykb/P-2)
Salah satu sesi yang menarik dalam kegiaan itu ialah upaya kolaboratif untuk membentuk masa depan pendidikan di wilayah Asia Pasifik.
Pasien TB masih kurang memahami terkait identifikasi dan tahapan pengobatan yang dijalaninya.
Ariston mempersembahkan serangkaian aktivitas dan diskusi yang menarik, untuk meningkatkan pemahaman tentang kenyamanan dan kehangatan rumah.
Tantangan sektor keuangan Indonesia semakin besar dengan banyaknya black swan event yang terjadi.
Seminar ini membahas strategi dan peluang yg muncul di Indonesia ditengah situasi perekonomian saat ini, termasuk dampak pasca presiden Pemilu, pemindahan Ibukota ke IKN, dan Redenominasi.
TEMUAN adanya air minum dalam kemasan (AMDK) mengandung senyawa bromat melebihi ambang batas dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan
OSC merupakan kompetisi beasiswa online pertama di Indonesia yang digelar oleh Surya Edukasi Bangsa Foundation, bekerja sama dengan Medcom.id.
Beasiswa OSC memperluas keragaman para penerima beasiswa dari berbagai latar belakang pendidikan., salah satunya dari kalangan pesantren.
Pengurus Himpunan Humas Hotel (H3) berkunjung ke kantor Media Group Network, Rabu (7/6/2023).
Sebanyak 70 orang penerima dari 80 beasiswa S2 yang disediakan di tahun ini mengatakan sebanyak 70 orang penerima dari 80 beasiswa S2 yang disediakan di tahun ini
Untuk OSC S2 tahun ini tersedia 80 beasiswa penuh untuk studi S2. Peserta dapat memilih 11 perguruan tinggi swasta unggulan di 5 kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.
Pematangan masih dilakukan penerima beasiswa harus lulusan S1 dan kemudian demografi kampusnya pun cukup jauh, serta membutuhkan biaya yang tinggi meski biaya pendidikan gratis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved