Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT merespons positif kebijakan pemerintah yang membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai meresahkan. Pemerintah diminta juga untuk melakukan tindakan tegas ormas-ormas lain yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Selain FPI, banyak ormas juga yang meresahkan, malam juga sweeping, kadang minta anggaran, minta sumbangan setengah maksa, itu kan juga meresahkan," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id, Minggu, (3/1).
Menurut Adi, tidak sedikit preman berkedok ormas. Ormas-ormas tersebut sering memaksa meminta uang kepada masyarakat dengan dalih keamanan. Bahkan mereka tidak segan untuk melakukan intimidasi jika keinginannya tidak dipenuhi.
"Perlu ditindak. Masyarakat butuh ketenangan dari keberadaan ormas yang meresahkan," ungkapnya.
Menurut Adi, jika hanya FPI yang dibubarkan hal terebut dapat memicu sentimen negatif terhadap pemerintah yang dinilai antiIslam. Oleh karena itu, Adi meminta pemerintah tidak pandang bulu dalam menertibkan ormas-ormas yang dapat menganggu stabilitas keamanan.
"Pasti ada sentimen hukum tidak berlaku adil dan hanya tajam kepada FPI dan tidak ke yang lain, dalam banyak hal saya setuju ini dibubarkan," tutur Adi.
Dalam kesempatan yang sama, politisi PKS Nasir Djamil meminta pemerintah melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas yang ada di dalam negeri. Hal tersebut dibutuhkan untuk meminimalisasi tindakan ormas yang bisa menimbulkan kerugian di masyarakat.
"Pemerintah perlu membina ormas yang ada agar ormas-ormas yang ada tidak melenceng dari UUD maupun Pancasila," ujarnya.
Terkait pembubaran FPI, Nasir menilai pemeintah sebetulnya bisa melakukan komunikasi denngan baik sebelum melakukan pembubaran. Pemerintah diyakini masih mampu mengendalikan atau mengantisipasi kegiatan FPI.
"Buat apa pemerintah khawatir dengan FPI. pemerintah punya semuanya. Seperti PA 212 mau reunian itu kan bisa diantisipasi oleh pemerintah. Tidak perlu di khwatirkan tinggal di bina saja. Jangan sampai kemudian udah benci dengan wajahnya dahulu," paparnya. (Uta)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
GERAKAN Nasional Anti (Geranati) LGBT dan Front Persaudaraan Islam (FPI)berencana melakukan aksi unjuk rasa di Gelora Bung Karno (GBK) hari ini Rabu, 15 November 2023.
Munarman bebas dari Lapas Salemba pagi ini. Ia tampak mengenakan topi Save Palestine saat keluar dari tahanan.
Mantan juru bicara FPI Munarman dinyatakan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini. Pihak lapas berencana meningkatkan penjagaan atas pembebasan ini.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved