Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PROSES pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis akan dilakukan pada pertengahan Januari 2021. Hal tersebut disesuaikan dengan jadwal reses anggota DPR RI yang baru akan berakhir pada 10 Januari.
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan itu saat dikonfirmasikan di Jakarta, kemarin. “Kami masih reses. Nanti tanggal 10 kita berakhir reses, tanggal 11 masuk,” ungkap Pangeran.
Ia memperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengirimkan surat calon Kapolri baru pascareses DPR. Setelah menerima surat, Komisi III DPR akan langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri baru yang sudah ditunjuk Presiden. “Setelah surat presiden sudah masuk dan kita bisa melakukan uji kelayakan yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujar Pangeran.
Dalam kaitan kandidat calon Kapolri yang berpeluang menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis, Presiden perlu memperhatikan usul Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) karena mengetahui kondisi internal institusi kepolisian. Di samping itu, Presiden mempertimbangkan usul Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait dengan institusi kepolisian.
Meski begitu, pengajuan calon Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usul Wanjakti atau Kompolnas hanya sebagai masukan. “Semuanya itu nantinya terserah presiden. Jadi, ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial,” ungkapnya.
Kompolnas sudah memulai proses penyaringan calon Kapolri untuk memberikan masukan kepada Presiden. Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan baru menyelesaikan tahap meminta masukan publik terkait dengan kriteria calon Kapolri masa mendatang.
Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. Oleh karena itu, proses penunjukan Kapolri baru diharapkan selesai sebelum Februari. (Uta/P-2)
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
PRESIDEN Joko Widodo akan melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).
Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri
BARISAN Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berharap terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menjadi momentum pembaruan di tubuh kepolisian.
Kompolnas akan mengawal dan mengawasi kinerja program presisi yang diusung Listyo Sigit, setelah resmi diangkat sebagai Kapolri.
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
DPR menyetujui sembilan nama calon anggota KPPU disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved