Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISO Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas aset Monumen Nasional (Monas). Aset Monas sudah resmi bersertifikat atas nama Sekretariat Negara (Setneg).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan selain sertifikasi Monas, KPK juga berhasil mendorong penertiban aset milik Setneg lainnya yakni kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), dan Kemayoran.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," kata Firli dalam kegiatan Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12).
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Menteri Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Kepulauan Riau, perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT Pos Indonesia.
Firli mengatakan salah satu wujud upaya pencegahan korupsi yang dilakukan komisi antirasuah yakni penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Melalui penertiban aset itu, diharapkan peluang untuk korupsi dengan manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup.
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Setneg, kata Setya, berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
"Kami mengelola aset senilai total Rp576 triliun yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," ungkap Setya.
Dalam kegiatan itu, Kemenpora ikut menandatangani perjanjian penggunaan sementara aset di GBK yang merupakan BMN Kemensetneg. Lahan di GBK yang akan digunakan Kemenpora itu sekitar 2,6 hektare dengan nilai aset Rp3,3 triliun. (OL-8)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved