Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA Sabtu (12/12) malam, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sekretaris Umum FPI Munarman menyebutkan, Rizieq ditanyan soal organisasi FPI.
Munarman mengatakan, Rizieq belum ditanya terkait pasal yang disangkakan kepadanya, yakni Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.
"Sampai dengan pukul 21.00 WIB pertanyaan masih seputar tentang FPI. Belum masuk substansi materi sangkaan Pasal 160, Pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan dan 216 KUHP," kata Munarman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).
Sementara itu, pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Baca juga : Sikap Kooperatif Rizieq akan Mudahkan Penyidikan Polri
"Pasal 160 hanya tentang menghasut, lalu pasal berkerumun, dan Pasal 216. Menghasut apa tidak jelas. Karena penyidik belum bertanya menghasut tentang apa. Apa yang dimaksud menghasut? Kalau karantina, habib belum pernah dikarantina," kata Alamsyah.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkam sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.
Selain Rizieq, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya, yakni ketua panitia pernikahan Haris Ubaidilah (HU), sekretaris panitia Ali Alwi Alatas (AA), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Ahmad Sabri Lubis (SL), dan kepala seksi acara Idrus (I). (OL-7)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved