Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Fadil Imran memastikan pihaknya akan mengusut dan menyelesaikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu, polisi menetapkan enam tersangka, termasuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Tidak ada gigi mundur, ini (kasus) harus kita selesaikan,” kata Fadil di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.
Fadil mengatakan kasus kerumunan di Petamburan tersebut perlu diselesaikan dan ditindak tegas lantaran telah melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan risiko kematian karena covid-19. “Nah, kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya, kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh.”
Dia menambahkan, penetapan tersangka termasuk Rizieq dalam perkara tersebut perlu dilakukan demi tegaknya hukum dan keteraturan sosial. “Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapa pun, karena negara ini butuh keteraturan sosial. Kita butuh ketertiban sosial. Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut,” tandas Fadil.
Untuk menuntaskan kasus kerumunan Petamburan, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi. Jika Rizieq tidak juga datang untuk menjalani pemeriksaan, mereka akan menangkap yang bersangkutan.
Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat. Ancaman hukuman dalam Pasal 160 KUHP ialah maksimal 6 tahun pidana penjara.
Irjen Fadil menegaskan pula, pihaknya tidak akan membiarkan siapa pun yang membuat resah masyarakat. Dia menyebut ada ormas atau kelompok yang selama ini melakukan penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian yang merobek kebinekaan. “Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun. Kami tidak akan membiarkan hal itu terus terjadi.”
Dia menekankan, keteraturan sosial diperlukan agar berdampak positif bagi masyarakat. Pembangunan ekonomi pun butuh kepastian hukum dan keteraturan.
Sumber: Polda Metro Jaya/Riset MI-NRC
Akan kooperatif
Terkait dengan pengusutan kasus Petamburan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan langsung menangkap Rizieq tanpa ada pemanggilan lagi. Itu karena Rizieq sudah dua kali mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi.
Kemarin, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka bagi kliennya. Aziz mengatakan Rizieq akan kooperatif, tetapi panggilan sebagai tersangka belum diterima.
“Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat kan untuk diperiksa tidak datang. Makanya kita ambil sekarang. Kapan waktunya, insya Allah akan kami penuhi,” kata Aziz.
Sementara itu, Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus terbunuhnya enam pengawal Rizieq dalam kontak tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12). Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saksi yang dimintai keterangan terus bertambah. Akan tetapi, dia tidak menyebutkan siapa saksi-saksi tersebut.
Demi transparansi dalam penyidikan kasus tersebut, Polri akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi. “Biar tidak ada fi tnah dan tidak ada dusta,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Ykb/X-8)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved