Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Perekonomian terus menggelar sosialisasi ke berbagai kalangan untuk menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kali ini sosialisasi dilakukan di kalangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan para stakeholder di Maluku Utara.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan pelaksanaan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
“Sosialisasi ini sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dari pihak yang berkepenting an atau stakeholder, serta mendorong partisipasi publik memberikan masukan dan tanggapan atas rancangan peraturan pelaksanaan yang tengah disusun pemerintah,” ungkap Iskandar dalam kegiatan Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, di Sahid Hotel Ternate, Maluku Utara, Kamis (10/12).
Kegiatan Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja kali ini menyasar sektor pajak dan retribusi daerah (PDRD). Sebelumnya, kegiatan serupa yang membahas sektor PDRD juga dilaksanakan di beberapa daerah seperti Jakarta, Bali, dan Medan. Penyerapan aspirasi juga dilakukan pada sektor kemudahan berusaha di daerah serta energi dan sumber daya mineral.
Menurut Iskandar, UU Cipta Kerja mendorong serta menjadikan iklim usaha yang baik dan perizinan yang cepat. Penerapan UU Cipta Kerja in dapat dimanfaatkan sebagai upaya melepaskan Indonesia dari jeratan negara berpenghasilan menengah sehingga menjadi negara maju.
“Urgensi UU Cipta Kerja adalah untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, peningkatan peran sektor manufaktur, penyederhanaan regulasi dan perizinan, serta peningkatan daya saing,” ujar Iskandar.
Saat ini, lanjut Iskandar, perizinan di Indonesia terbilang rumit bahkan sampai pada hiperregulasi. Akibatnya, untuk menghasilkan 1 output harus mengeluarkan 6,8 kapital, sementara negara lain seperti Filipina hanya membutuhkan 3,6 kapital.
UU Cipta Kerja, kata dia, melakukan perubahan paradigma dan konsepsi perizinan berusaha dengan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko (risk-based approach). Perubahan itu dilakukan agar dapat menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha.
Menata ulang
Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Bobby Hamza Rafinus menyatakan perubahan konsepsi perizinan tersebut mencakup kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, serta persetujuan bangunan gedung.
“Selain itu, perizinan berusaha dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang datur dalam UU, dilaksanakan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Mengatur jenis perizinan, standar, syarat, prosedur, dan jangka waktu penyelesaian yang ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional yakni dari pusat dan daerah,” tambahnya.
Dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, mendukung ease of doing business (EODB), dan memperkuat penyelarasan kebijakan pajak antara pemerintah pusat dan pemda, maka disusunlah RPP PDRD.
“Pemerintah melalui UU Cipta Kerja akan menata ulang, salah satunya PDRD. Kita tahu banyak pajak daerah dan retribusi daerah dengan tarif tinggi dapat menghambat investasi di daerah. Dampaknya perusahaan-perusahaan tidak mau melakukan investasi di daerah,” ujar Iskandar.
Adapun pokok-pokok pengaturan RPP PDRD antara lain penyesuaian tarif pajak dan retribusi oleh pemerintah pusat, pengawasan pajak dan retribusi, serta dukungan pemerintah pusat atas kualitas pelayanan pemerintah daerah.
Saat ini, kata Bobby, pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres. Sesuai dengan komitmen, pemerintah akan memberikan ruang yang seluas-luasnya terhadap semua masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal penyampaian masukan. Setelah diberikan penjelasan ini, diharapkan adanya respons, tanggapan dan masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan RPP dan RPerpres,” ujar Bobby.
Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi di kota-kota, pemerintah juga membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukan langsung melalui portal UU Cipta Kerja (uu-ciptakerja.go.id).
Sementara itu, mewakili Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan sosialisasi dan serap aspirasi RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan stekholder. Pasalnya, saat ini pada kuartal ketiga untuk daerah di seluruh Indonesia, Maluku Utara masuk peringkat pertama pertumbuhan ekonomi positif dengan 6,66%.
“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 6,66% ini karena faktor pertambangan. Untuk itu kami menyambut gembira, dengan adanya pertambangan di Maluku Utara ini, pemerintah bisa menciptakan investasiinvestasi baru dengan memanfaatkan pertumbuhan ekonomi 6,66%,” kata Samsuddin.
Turut hadir pula dalam kegiatan itu, Juru Bicara Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja Emrus Sihombing, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri Edison Siagian, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Kementerian Keuangan Bhimantara Widayajala, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Sekretaris BPKPAD Muchdar Abdullah dan Kepala Program Studi S-2 Universitas Khairun Amran Husen. (HI/S3-25)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar program-program prioritas untuk segera diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Airlangga tepis isu kenaikan rasio utang Prabowo-Gibran
Pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan impor di tengah tantangan ekonomi saat ini. Impor Indonesia pada Mei 2024 mengalami kenaikan 14,82% dibandingkan April lalu.
Ada beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan kecerdasan buatan (AI), perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan teknologiĀ
ADA beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan dengan mesin seiring pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved