Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran meminta agar imam besar FPI Muhammad Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan penindakan hukum jika Rizieq tidak datang ke Polda.
"Pada kesempatan ini Kami mengimbau kepada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," ujar Fadil di Jakarta, hari ini.
Apabila MRS tidak memnuhi panggilan tim penyidik, lanjut Fadil, aparat akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Fadil juga meminta kepada Rizieq dan pendukungnya untuk tidak menghalangi upaya penegakan hukum. "Saya dan Pangdam Jaya menghimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya agar tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana," teas Fadil.
Baca juga: Serang Polisi Pakai Senpi, 6 Pendukung Rizieq Tewas Ditembak
Sebelumnya, Fadil juga menyampaikan bahwa polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap massa yang diduga pendukung Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, karena menyerang polisi dengan menggunakan senjata api. Enam pendukung Rizieq tewas setelah diterjang timah panas dari aparat kepolisian.
"Ketika anggota mengikuti kendaran yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api. Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS. Meninggal dunia sebanyak 6 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, hari ini.
Kejadian tersebut berlangsung pada dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50. Fadil menyebut massa yang menyerang petugas adalah massa yang dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan Rizieq. Massa berada dalam sebuah kendaran.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10. 00 WIB," kata Fadhil.
Sementara itu, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Azis Yanuar membenarkan adanya peristiwa penghadangan serta penembakan terhadap rombongan Rizieq saat menunu lokasi pengajian subuh keluarga.
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Rizieq( dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ujar Aziz, Senin (7/12).(OL-4)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved