Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA diduga menutup-nutupi data hasil pemeriksaan dan penanganan Rizieq Shihab selama menjalani perawatan, pihak manajemen RS Ummi Bogor akan diproses hukum oleh kepolisian.
Demikian penegasan Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Markas Polda Jabar, Bandung, kemarin.
“Laporan (Wali Kota Bogor) Pak Bima Arya terkait upaya menutupi permintaan pengumpulan data penanganan Rizieq oleh RS Ummi termasuk hasil pemeriksaan swab itu merupakan delik pidana murni. Hari ini (kemarin) Polda Jabar memanggil 10 orang terkait upaya menghalangi data pasien. Mereka di mintai keterangan di Polresta Bogor,” kata Dofiri.
Saat disinggung penolakan RS Ummi terkait publikasi hasil tes covid-19 terhadap Rizieq, Kapolda Jabar menjelaskan pihaknya berbekal UU Kesehatan walaupun pihak RS menolak diperiksa dengan alasan privasi.
“Saya ingatkan dalam UU Kesehatan Tahun 2009 Pasal 56 dan 57. Jadi, soal ini sudah jelas. Coba dipikirkan secara logika bila Sat gas Covid-19 datang mengklarifikasi itu tentu perintah undang- undang demi kepentingan masyarakat. Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak sudah sewajarnya satgas lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti,” lanjut Dofiri.
Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor Kota kemarin memeriksa direksi RS Ummi. RS Ummi dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dianggap menghalangi dan menghambat penanganan pandemi, karena menutup-nutupi hasil tes usap Rizieq.
Direksi RS Ummi datang tidak sesuai jadwal. Dirut Andi Tatat dan Direktur Umum Nazamudin baru tiba sekitar pukul 13.00 WIB. “Hari ini kami diundang untuk wawancara,” jelas Nazamudin.
Selain direksi RS Ummi, Polres Bogor Kota juga memanggil wakil Mer-C dan Pemkot Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Dari 10 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya 9 orang yang hadir. Seorang yang tidak hadir dari pihak keluarga Rizieq, yakni Hanif Alatas.
Kapolres Bogor Kombes Hendri Fiuser mengklarifi kasi soal pencabutan laporan.
“Ini bukan delik aduan, melain kan pidana murni. Pidana murni tidak bisa dicabut. Kasus ini sesuai UU Nomor 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Nanti kami gali pasal persangkaannya, yaitu Pasal 4 dengan ancaman hu kuman satu tahun,” tandas Hendri. (BY/DD/X-3)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved