Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pinangki Transfer Rp500 Juta per Lima Bulan untuk Keluarga

Sri Utami
30/11/2020 20:49
Pinangki Transfer Rp500 Juta per Lima Bulan untuk Keluarga
Jaksa Pinangki(Antara)

TERDAKWA Pinangki setiap3-5 bulan transfer Rp100-500 juta untuk kebutuhan keluarga melalui adiknya Pungki Primadini.

Adik terdakwa kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Joko S Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primadini membenarkan uang yang diterimanya setiap 3-5 bulan ditransfer oleh Pinangki  Rp100-500 juta untuk kebutuhan rumah tangga keluarga. 

"Iya benar," aku saksi Pungki Primadini di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11).

Saksi diminta terdakwa gratifikasi urus fatwa Joko Tjandra di Mahkamah Agung, untuk mengurus keuangan keluarganya salah satunya menerima uang melalui transfer bank BCA milik Pungki. Uang senilai ratusan juta yang selalu ditransfer tersebut tidak pernah ditanyakan Pungki dari mana asalnya meski pun Pungki mengetahui kakaknya tidak memiliki penghasilan lain selain bekerja sebagai jaksa. 

"Setahu saya tidak ada. Setahu saya, terdakwa mengajar di beberapa universitas sebagai dosen," ucapnya, Senin (30/11).   

Baca juga : Berkas Gratifikasi Rachmat Yasin Diserahkan ke Jaksa KPK

Saat Pinangki diketahui terjerat dalam kasus korupsi, Pungki mengaku tahu dari media massa. Dia pun tidak pernah bertanya terkait masalah yang menyeret kakaknya namun Pinangki pernah menghubungi Pungki terkait masalah tersebut.  

"Saya tahu dari media mengenai Joko Tjandra terkait dengan aliran dana dari Joktjan ke kakak saya,’’ paparnya.

Sementara itu terkait seringnya Pinangki pergi ke luar negeri Pungki mengaku tidak tahu namun dia mengingat Pinangki berangkat ke Amerika Serikat untuk operasi sinus dan kontrol payudara. 

"Seingat saya, pernah ke Singapura untuk kontrol bapak. (ke AS) operasi hidung untuk sinus, cek kontrol payudara seingat saya sudah," imbuhnya. 

Pungki merupakan adik kandung terdamwa Pinangki. Dia bersaksi untuk kasus yang menjebloskan kakaknya ke dalam jeruji besi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya