Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera Tahun Anggaran 2017-2018. Salah satu saksi yang dipanggil, yakni politikus PAN Dipo Nurhadi Ilham.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD (Rizal Djalil),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Dipo merupakan anak dari mantan anggota BPK Rizal Djalil yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria. KPK juga memeriksa Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap SPAM itu, yakni Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Keduanya diduga terlibat kongkalikong terkait dengan proyek SPAM.
Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria.
Rizal diduga merima suap dari Leonardo senilai S$100 ribu. Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Kasus yang menjerat Rizal itu bermula pada Oktober 2016, BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK tertanggal 21 Oktober 2016. Surat ditandatangani Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota IV BPK.
Surat tersebut menjadi dasar pemeriksaan atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera dan instansi terkait pada 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi. (Dhk/P-1)
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
PU-Pera melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam program rumah layak huni untuk masyarakat.
INDONESIA akan menjadi tuan rumah forum sektor air terbesar di dunia, yakni World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024 di Bali.
Kementerian PU-Pera menjadi kementerian pertama yang menunjukkan komitmen untuk melakukan transformasi di bidang SDM melalui metode Coaching dari ESQ.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved