Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUJIAN materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang dimohonkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) belum membuktikan kerugian konstitusional. Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat mencermati permohonan pengujian materi pemohon lebih banyak menyampaikan dampak kerugian bersifat ekonomis ketimbang kerugian konstitusional.
"Pengujian ini yang penting kerugian konstitusionalnya. Kepada MK tolong tunjukan kerugian konstitusionalnya. Bisa saja berawal dari kerugian ekonomi bisa menjadi kerugian konstitusional," terangnya Arief dalam sidang beragenda pemeriksaan pendahuluan, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (24/11).
Kuasa hukum pemohon, Hotma Sitompoel, ketika membacakan norma yang dimohonkan mengatakan UU Cipta Kerja menimbulkan ketidakpastian hukum atau menghalangi hak para pemohon.
"Bahwa pasal 81 dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker bertentangan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bertentangan dengan UUD 1945 dan dinyatakan tidak memiliki bertautan hukum mengikat," tutur Hotma.
Hotma menuturkan, tanda baca titik koma dan kata atau frasa 'lembaga pelatihan kerja swasta' dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 huruf b yang termuat dalam Pasal 81 angka 1 UU Ciptaker mengubah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal itu juga bertentangan dengan UUD 1945 dan semsetinya dinyatakan tidak memiliki pertautan hukum mengikat sampai dengan ketentuan pasal 13 ayat 1 berbunyi 'lembaga pelatihan kerja swasta'.
Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSPI Said Iqbal mengatakan dalam hubungan internasional biasanya hukum yang berkaitan dengan investasi terpisah undang-undang yang terkait dengan perlindungan bagi pekerja atau buruh.
"Dalam omninbus law ini bahwa penyatuan undang-undang yang terkait dengan investasi yang diatur dalam 10 klaster UU Ciptaker tercampur aduk dengan satu klaster yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang diatur dalam UU yang sama. Akibatnya, kami para pemohon merasa kerugian secara konstitusional maupun ekonomis," papar Said.
Said pun membacakan Putusan MK Nomor 13/PUU-XV-2017 tanggal 14 Desember 2017 yang berbunyi hak konstitusional sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28d UUD 1945 adalah bagian dari hak asasi manusia yang tergolong dalam hak ekonomi, sosial, kebudayaan.
"Berbeda halnya pemenuhan HAM yang tergolong dalam hak sipil dan politik yang sepenuhnya justru dilakukan dengan sedikit mungkin campur tangan negara bahkan dalam urusan tertentu negara tidak boleh campur tangan. Pemenuhan terhadap hak-hak tergolong ekonomi sosial, ekonomi dan kebudayaan justru menurut MK membutuhkan peran aktif negara sesuai kemampuan atau negara yang dimiliki oleh tiap-tiap negara," terangnya.
Dengan demikian, menurut Said, dalam klaster ketenagakerjaan seperti ditafsirkan oleh MK, peran negara lebih banyak agar rakyat tidak absolut menjadi miskin. Itu tergambar dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipataker, negara hilang terhadap perlindungannya kepada buruh. (P-2)
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
Pratikno belum dapat memastikan apakah ada perwakilan istana yang bakal menemui pendemo.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat, menyebut bahwa pemerintah ini senang mengumpulkan duit rakyat.
KSPI mengklaim 5 juta buruh akan melakukan aksi unjuk rasa antara 30 November - 13 Desember memprotes kenaikan UMP hanya sebesar 1,2%-7,5%.
KSPI mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
KSPI berencana menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. KSPI tidak sepakat dengan besaran kenaikan UMP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved