Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Bidik Pihak Lain pada Perkara Joko Tjandra

Fachri Audhia Hafiez
23/11/2020 08:26
KPK Bidik Pihak Lain pada Perkara Joko Tjandra
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang lanjutan dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah berkas salinan dokumen perkara Joko Soegiarto Tjandra. Lembaga Antikorupsi itu tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

"Dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (22/11).

KPK tengah mempelajari konstruksi kasus tersebut. Indikasi dugaan peristiwa pidana juga tengah diselisik.

Baca juga: Ada 24 Jabatan Baru di Struktur Organisasi KPK

Selain itu, tim KPK juga memantau perkembangan persidangan Joko Tjandra yang tengah berlangsung di pengadilan. Fakta dalam persidangan menjadi bahan tim untuk mendalami fakta baru yang terungkap.

"Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian," ujar Ali.

KPK menerima berkas Joko Tjandra dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Penerimaan berkas tersebut sebagai bagian penegakan supervisi antaraparat penegak hukum.

Langkah ini sebagai bentuk supervisi kasus korupsi yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Lembaga Antikorupsi berpeluang membuka penyelidikan baru terhadap Joko Tjandra. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya