Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai membuka pelayanan visa elektronik (e-visa) bagi orang asing subjek calling visa. Pelayanan akan dibuka mulai Senin (23/11). Pelayanan itu sempat dihentikan selama masa pandemi covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan bahwa uji coba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11). Selanjutnya para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id.
"Uji coba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin (23/11) akan kami buka pelayanan e-visa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja," jelasnya.
Arvin menambahkan untuk tenaga kerja asing bisa mengunggah dokumen permohonan melalui website tka-online.kemnaker.go.id milik Kementerian Tenaga Kerja. Alasan dibukanya kembali pelayanan calling visa ialah banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa.
Selain itu, hal tersebut mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur. Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa.
Arvin menjabarkan negara-negara tersebut yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. "Negara calling visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai punya tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian," ujar Arvin.
Arvin mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan permohonan e-visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional. "Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa," pungkas Arvin. (RO/OL-14)
Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM memastikan memantau penanganan kasus 18 remaja yang mengalami penyiksaan oleh anggota Polda Sumatra Barat.
UPAYA pemerintah melalui DJKI Kemenkumham untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
Tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, dan Shane Lukas, dipindah dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri memastikan bahwa semua laporan pasti ditindaklanjuti oleh pihaknya, termasuk laporan terkait dugaan korupsi oleh Wamenkumham Edward Hiariej.
Menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja hampir semua izin lintas kementerian seharusnya sudah terintegrasi dan diproses secara elektronik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved