Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SUAMI Anita Kolopaking, Wyasa Santosa Kolopaking dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Wyasa dimintai kesaksian karena dalam perkara itu, Anita berperan sebagai kuasa hukum terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra. Joko diketahui juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi fatwa MA.
Wyasa mengaku wajah Anita murung setelah mendapatkan uang US$50 ribu sebagai legal fee pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus cessie Joko Tjandra. Menurutnya, hal itu disebabkan karena legal fee tidak sesuai dengan perjanjian diawal.
Pada 26 November 2019, kata Wyasa, Anita minta diantar ke Essence Darmawangsa Apartement. Belakangan diketahui bahwa di sanalah Pinangki tinggal. Setelah sampai di apartemen tersebut, Anita turun dari mobil, sedangkan Wyasa mengaku berada di dalam mobil dan menunggu di lobi.
"Saya turunkan Ibu Anita, Ibu Anita datang ke apartemen Ibu Pinangki. Masalah bertemu Ibu Pinangki, saya nggak lihat langsung. Ibu Anita bilang, ini nggak lama, paling 10-15 menit. Setelah itu Ibu Anita turun (menuju mobil), mukanya murung, 'Saya hanya dapat 50 ribu (US$)," ungkap Wyasa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11).
Wyasa mengatakan dalam permohonan bantuan hukum yang diajukan, legal fee yang disepakati antara Anita dengan Joko Tjandra adalah US$200 ribu. Sebanyak US$100 ribu diterima saat penandatanganan penawaran jasa hukum, sementara sisanya dibayar sesuai progres pekerjaan. "Istri saya cerita ini fee-nya tidak seusai dengan yang diharapkan," ujar Wyasa.
Menurut Wyasa, uang tersebut disimpan dalam sebuah kantong. Uang-uang itu terdiri dari pecahan US$100. Ia mengatakan uang yang diterima dari Pinangki digunakan untuk biaya operasional kantor firma hukum yang didirkan bersama Anita.
Dalam persidangan terpisah, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi terdakwa lain yang juga terlibat dalam perkara tersebut, yakni Andi Irfan Jaya. JPU Erianto menegaskan dakwaan yang disusun pihaknya sudah lengkap dan sesuai dengan unsur pasal yang didakwakan. (OL-13)
Baca Juga: Mobil BMW Jaksa Pinangki Disita, Manajer Diler BMW Ikut Diperiksa
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved