Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) mengkritisi surat perintah yang diterbitkan staf khusus (stafsus) milenial presiden, yakni Aminuddin Ma’ruf. Isi surat itu meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) se- Indonesia menghadiri pertemuan membahas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Wisma Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu (7/11).
“Staf khusus bisa saja menerima dan berdialog dengan pengurus Dema PTKIN, tetapi tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah,“ kata anggota ORI Adrianus Meliala.
Surat perintah lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi antara atasan dan bawahan, sedangkan stafsus dan Dema PTKIN setara. Adrianus menjelaskan yang berwenang menerbitkan surat perintah atau penugasan ialah pimpinan dari satuan kerja (satker).
Stafsus secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretariat Kabinet sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2018.
Adrianus juga menyesalkan adanya kesalahan penulisan dan penggunaan dasar hukum dalam surat perintah tersebut. Menurut dia, kesalahan ini berpotensi menimbulkan malaadministrasi.
Kesalahan ini seperti meng ulang kejadian sebelumnya, yakni terjadi pelanggaran administrasi surat-menyurat oleh staf khusus Presiden yang dilakukan Andi Taufan Garuda Putra dengan mengirimkan surat kepada camat seluruh Indonesia. Kesalahan tersebut dapat berpengaruh pada kehormatan Presiden,” ujar Adrianus.
“Mengingat bahwa kejadian yang dilakukan staf khusus ini tidak hanya sekali. Maka, Ombudsman RI meminta Presiden untuk melakukan evaluasi terkait dengan keberadaan dan fungsi staf khusus dimaksud.”
Soal tuduhan Adrianus itu, Aminuddin mengklarifikasi surat perintah yang diterbitkan merujuk pada standar operasional prosedur penerimaan tamu di lingkungan Istana Negara. (Medcom.id/Cah/P-1)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden Jokowi angkat Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjadi ketua umum dari partai manapun.
SENIMAN Butet Kertaradjasa dilaporkan oleh Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hajatan Rakyat
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons
Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menampik suasana di Kabinet Indonesia Maju berubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved