Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Benny yang merupakan komisaris PT Hanson International Tbk dan Heru selaku komisaris utama PT Trada Alam Minera terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta pengusaha Joko Hartono Tirto.
Hakim menyatakan Benny Tjokro dan Heru menyuap dan memberi gratifikasi terkait dengan investasi saham dan reksa dana Jiwasraya periode 2008-2018. Keduanya disebut memperkaya diri bekerja sama dengan tiga pejabat Jiwasraya tersebut hingga membuat negara merugi sekitar Rp16,8 triliun.
Sebelumnya, Hendrisman, Hary, Syahmirwan, ataupun Joko telah dijatuhi vonis serupa, yakni penjara seumur hidup. Hakim membeberkan kerugian negara atas investasi saham dalam perkara itu Rp4,65 triliun. Adapun dari investasi reksadana mencapai Rp12,15 triliun.
Majelis hakim juga menyebut Benny dan Heru menyamarkan kekayaan dari hasil korupsi dengan membeli aset, mulai pembelian tanah dan properti hingga menggunakannya untuk jual-beli saham.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata ketua majelis hakim Rosmina saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, tadi malam.
Selain bui seumur hidup, Benny dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp6,07 triliun, sedangkan Heru diminta membayar Rp10,7 triliun. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda mereka akan
dilelang untuk mengganti. (Dhk/P-2)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan transaksi jual beli tanah yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan keluarganya dengan dugaan pencucian uang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved