Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEKAS Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengritisi pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan KPK yang penganggarannya telah disetujui DPR. Mobil tersebut rencananya dapat digunakan pimpinan KPK pada 2021 mendatang.
Menurut Bambang, hal tersebut menunjukan pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan. "Tindakan ini sekaligus sesat paradigmatis. Sedari awal KPK diprofil dan dibangun dengan brand imange sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).
Setidaknya, KPK menganggarkan pengadaan mobil dinas beserta mobil jemputan lainnya senilai Rp47,7 miliar. Untuk Ketua KPK Firli Bahuri, aggaran untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp1,45 miliar, sedangkan empat pimpinan lainnya mendapat anggaran Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc.
"Mobil dengan cc tinggi tidak efisien dan efektif karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi," ujar Bambang.
Baca juga: Kejaksaan Segera Susun Surat Dakwaan Perkara Joko Tjandra
Ia menjelaskan bahwa dari sisi menejemen, KPK dibangun dengan single salary karena seluruh fasilitas sudah disatukan menjadi komponen gaji. Oleh sebab itu, seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi terhadap fasilitas kendaraan karena akan bersifat mubazir.
"Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KOK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku, karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," tandas Bambang.
Terpisah, eks pimpinan KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif mengatakan pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada masyarakat miskin. Terlebih saat ini Indonesia masih diterpa pandemi covid-19 yang mengakibatkan penambahan masyarakat miskin.
"Penambahan kemiskinan baru akibat covid-19 yang menurut BPS sebanyak 26,41 juta. Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," tandas Laode. (OL-4)
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
BPK didorong untuk menelisik lebih jauh perihal temuan penyimpangan biaya perjalanan dinas.
Jokowi akan melakukan rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Selatan, sementara Iriana akan melakukan rangkaian kunjungan kerja di NTB
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengkritisi langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang menyetujui pembelian mobil kendaraan dinas operasional (KDO) para pejabat eselon 2.
Heru Budi Hartono, tidak menampik mobil dinas baru untuk para pejabat DKI Jakarta telah diganti. Namun pengadaan mobil Toyota Kijang Innova zenix itu menggunakan anggaran tahun 2023
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved