Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pekan Depan, Joko Tjandra Cs Jalani Persidangan Kasus Surat Jalan

Tri Subarkah
07/10/2020 19:33
Pekan Depan, Joko Tjandra Cs Jalani Persidangan Kasus Surat Jalan
joko Tjandra saat pelimpahan berkasnya ke kejaksaan(Antara/Anggia P)

SIDANG perdana terhadap perkara pemalsuan dokumen surat jalan yang dilakukan terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra dan kawan-kawan diagendakan minggu depan. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sidang perkara Joko Soegarto Tjandra dkk, sidang pertama dijadwalkan hari Selasa 13 Oktober 2020," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Selain Joko Tjandra Bareskrim Polri juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya yakni Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara Joko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.

Baca juga : Napoleon Gugat Sangkaan Terima Suap Joko Tjandra

Dalam press release yang dibagikan, persidangan terhadap ketiganya akan dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Sirad. Sementara itu, Sutikna dan Lingga Setiawan akan menjadi Hakim Anggota.

Perkara tersebut berawal setelah terungkapnya surat jalan yang dikeluarkan kepolisian untuk Joko Tjandra bepergian dari Jakarta ke Pontianak. Dari hasil penyelidikan, Anita berperan memuluskan jalan Joko Tjandra tersebut, sedangkan Prasetijo diduga menyalahgunakan kewenangannya di institusi Polri. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya