Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENAGA Ahli Jaksa Agung Andi Hamzah menilai jaksa boleh melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana dalam usulan revisi UU No 16 Tahun 2004. Tentang Kejaksaan
Namun, kewenangan tersebut terbatas saja yakni tindak pidana khusus.
“Jaksa silakan (penyelidikan dan penyidikan) tapi terbatas, misalnya kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran HAM termasuk tindak pidana ekonomi khusus,” kata Andi Hamzah, Senin, (28/9).
Menurut dia, polisi tetap tidak hilang fungsi dan wewenangnya sebagai penyelidik dan penyidik suatu perkara pidana umum. Karena, ada Undang-undang lain juga mengatur pegawai negeri sipil (PNS) bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan yakni Undang-Undang Kepabeanan.
“Polisi silakan menyidik, jaksa juga kan penyidik. Penyelundupan itu sekarang hanya bea cukai yang bisa menyidik. UU Kepabeanan itu jaksa dan polisi tidak bisa menyidik, begitu bunyi UU Kepabeanan,” ujarnya.
Oleh karena, Andi Hamzah mengingatkan kembali bahwa kewewenangan jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam revisi RUU Kejaksaan.
Di sisi lain, ia mengakui tidak ada negara di dunia penyidik itu tunggal. Namun, kewenangan jaksa dalam penyelidikan dan penyidikan itu terbatas.
“Nah terbatas. Kalau Belanda tidak terbatas karena membatasi diri sendiri. Belanda bisa menyidik semua tindak pidana, begitu juga Jepang. Seluruh Eropa jaksa bisa menyidik, kecuali England. Tapi memang dia tidak menyidik pencurian, itu memang polisi,” pungkasnya.
Revisi UU Kejaksaan ini telah memasuki tahap harmonisasi dan sinkronisasi serta pembulatan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. (OL-8)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved