Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Red Notice Joko Tjandra, Polri: Tunggu Hasil dari JPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/9/2020 15:42
Kasus Red Notice Joko Tjandra, Polri: Tunggu Hasil dari JPU
Joko Tjandra saat ditangkap Bareskrim Polri(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

BADAN Reserse kriminal mabes Polri masih menunggu laporan hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal berkas red notice Joko Tjandra guna mengetahui bahwa hasil penyidikan telah lengkap atau P21.

“Kita tunggu hasil penelitian dari JPU,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, kepada Media Indonesia, Kamis (24/9).

Seperti diketahui, penyerahan berkas kedua kalinya akan diteliti oleh jaksa selama satu Minggu dari pengiriman berkas perkara.

Baca juga : Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Korupsi

Penyidik Bareskrim telah menyerahkan kembali tahap I berkas perkara gratifikasi pengurusan pencabutan  red notice Joko Tjandra ke Kejagung, pada Senin (21/9), setelah diperbaiki.

Berkas perkara yang diserahkan ke jaksa penuntut umum itu dibagi empat berkas yaitu berkas tersangka Joko Soegiarto Tjandra, berkas tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, berkas tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan berkas tersangka Tommy Sumardi.

Sebelumnya, jaksa peneliti telah memeriksa berkas perkara kasus pemalsuan surat jalan dan kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice Joko Tjandra. Namun, dua perkara tersebut dikembalikan ke penyidik karena belum lengkap atau P19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya