Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Dewan Perakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Intsiawati Ayus meminta proses lelang jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI dikembalikan pada mekanisme yang sudah tertuang dengan jelas dan runtut dalam undang-undang, peraturan, dan tata tertib (tatib) DPD RI yang ada, sehingga tidak menimbulkan persoalan besar di kemudian hari.
“Pergantian Sekjen DPD RI sifatnya sudah tetap, itu bagian dari kalender dan rotasi jabatan yang harus dijalankan. Semua itu demi pemenuhan kinerja yang baik," ujar Intsiawati, Sabtu (19/9) saat menanggapi ihwal lelang jabatan Sekjen DPD tersebut.
" Nah, awal dari kebaikan kita bersama itu harus diawali juga dengan hal-hal yang baik, karnanya yang formal yakni UU, Peraturan , dan Tatib harus dipenuhi,” kata Intsiawati.
Dia menjelaskan, proses lelang jabatan Sekjen DPD RI itu harus sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana diubah terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2019 (UU MD3) dan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib (Tatib).
Menjawab pertanyaan, bagaimana jika UU, Peraturan dana Tatib DPD tidak dijalankan dalam pelaksanaan lelang jabatan Sekjen DPD, Intsiawati menegaskan tidak tepat.
“Yang tepat menjawab dan wajib menjalankannya adalah ketua, pimpinan DPD, serta Sekjen DPD sendiri . Mengapa Sekjen? Dalam suatu bangunan penyelenggaraan adminsitrasi, komandannya adalah Sekjen,” katanya.
Dalam konteks posisi dan mekanisme pemilihan Sekjen DPD, Intsiawati menjelaskan, sebagaimana Pasal 414 ayat (1) UU MD3, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD RI, masing-masing dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang diusulkan oleh pimpinan lembaga masing-masing sebanyak 3 (tiga) orang kepada Presiden.
Selanjutnya, papar Intsiawati, sebagaimana Pasal 317 Tatib DPD RI mengatur bahwa usul pengangkatan Sekretaris Jenderal DPD RI diajukan setelah uji kepatutan dan kelayakan oleh tim seleksi yang dibentuk Pimpinan DPD RI.
Tim Seleksi tersebut terdiri dari unsur internal dan eksternal, dimana unsur internal terdiri dari anggota DPD RI perwakilan komite, Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) dan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT)
Menurutnya, Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal DPD yang dibentuk saat ini tidak berkonsultasi kepada Pimpinan DPD RI dan tidak mempunyai unsur anggota DPD RI sebagaimana ketentuan Tatib DPD RI.
"Tentunya hal ini sangat disayangkan karena DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah harus menjaga marwah lembaga dalam semua hal, termasuk dari lelang jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI ini," jelasnya.
Menjawab pertanyaan apa akibatnya bila mekanisme yang sudah jelas dan runtut dalam UU, Peraturan dan Tatib tidak dijalanlan? Intsiawati mengatakan, pasti berimplikasi pada hak dan kewajiban anggota DPD.
“Yang mempunyai hak akan mempertanyakan haknya dan tentunya kewajiban anggota tidak bisa dilaksanakan. Jadi, soal lelang jabatan Sekjen DPD ini sebaiknya dikembalikan pada mekanisme yang benar yang sudah saya jelaskan di atas,” ujarnya. (RO/OL-09)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
TAHUN ini Komunitas Stand Up Comedy Indonesia memasuki usia ke-13. Sebuah kegiatan amal yang sekaligus mengenang kepergian mendiang Babe Cabita pun dilakukan
BRImo x USS Downtown Market Surabaya mengadakan Lelang Sepatu Eksklusif yang memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan sneakers impian.
Carrie Fisher, yang berperan sebagai Princess Leia di film Star Wars mengaku dirinya menyangka sutradara George Lucas bercanda saat memperlihatkan bikini itu kepadanya.
Loker legenda basket Amerika Serikat, Kobe Bryant dan jersei legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona dilelang di acara lelang memorabilia
Surat-surat Putri Diana kepada Violet Collison, mantan pembantu rumah tangga keluarga Lowe, akan dijual dalam sebuah lelang.
KPK memeriksa dua saksi guna mendalami proses lelang shelter atau tempat perlindungan dari bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved