Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah agar mewaspadai pihak-pihak tertentu dengan modus ingin membantu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK menengarai ada modus penipuan pihak-pihak yang mengaku berasal dari KPK atau mengklaim bekerja sama dengan komisi terkait pengisian LHKPN calon kepala daerah dengan pungutan biaya. KPK menegaskan pelaporan LHKPN dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun.
"KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk dalam pengisian LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (15/9).
KPK saat ini tengah membuka penyampaian LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020. LHKPN itu menjadi salah satu persyaratan pencalonan seperti diatur dalam undang-undang.
Baca juga : KPU dan Pemerintah Bersikeras Gelar Pilkada
Belakangan ini, imbuh Ipi, KPK menerima informasi di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat mengenai adanya pihak-pihak yang diduga mengaku sebagai pegawai atau mitra KPK yang mengklain dapat membantu untuk pengisian e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima pelaporan.
Diduga, pihak-pihak tertentu itu juga mengklaim dapat menghindarkan calon kepala daerah dalam proses pemeriksaan kelengkapan LHKPN. KPK menegaskan sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara daring melalui elhkpn.kpk.go.id.
"Dengan peristiwa ini, KPK meminta masyarakat berhati-hati. Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan, atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198," ujar Ipi.
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved