Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diwanti-wanti agar jangan memunculkan klaster atau gelombang baru penularan covid-19. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir meminta calon kepala daerah dan lembaga pemilu menjamin tidak ada penularan yang masif saat pesta demokrasi itu berlangsung pada 9 Desember.
"Kemarin kami sudah undang calon-calon (kepala daerah), kita buat statement keras. Kami enggak mau ada second dan third wave (covid-19) yang ganggu kehidupan masyarakat," jelas Erick dalam webinar 'Transportasi Sehat, Indonesia Maju', Jakarta, Selasa (15/9).
Pasalnya, dalam ajang Pilkada tersebut dikhawatirkan ada kerumunan atau pengumpulan massa, baik saat masa kampanye atau saat pemilihan. Erick menegaskan, keberhasilan calon kepala daerah akan terlihat dari pencegahan penularan covid-19.
"Protokol kesehatan jadi prioritas. Kalau covid-19 gagal (ditekan), berarti itu kegagalan calon pemimpin," tukas Menteri BUMN itu.
Baca juga : Presiden Perintahkan Luhut dan Doni Tangani Korona di 8 Provinsi
Guna memperketat disiplin akan protokol kesehatan, Pemerintah meluncurkan operasi yustisi yang bekerja sama dengan TNI dan Polri. Namun, operasi itu bukan sesuatu yang represif atau dengan cara paksaan.
"Operasi yustisi jangan disalahartikan resperesif. Ini untuk diprioritaskan pada masyarakat, karena jumlah OTG banyak. OTG ini bisa mengakibatkan fatality (kematian) yang besar kepada masyarakat yang punya kondisi komorbid," kata Erick.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kepada calon kepala daerah untuk menerapkan protokol kesehatan ketat demi mencegah penularan covid-19 pada seluruh tahapan Pilkada 2020.
"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," kata Puan. (P-5)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved