Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JANJI-JANJI manis soal kinerja legislasi selalu ke luar dari mulut pimpinan DPR dari masa ke masa. Ketua DPR 2019-2024
Puan Maharani tak absen dengan menyatakan akan memperbaiki mutu undang-undang.
Sejak dilantik pada Oktober 2019, DPR telah menggelar lima kali masa persidangan, termasuk satu masa persi dangan tahun sidang 2020-2021 yang saat ini sedang berjalan. Namun, persidangan DPR RI sejak Maret 2020 dihadapkan pada situasi pandemi covid-19.
DPR telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas 2020 sebagai penyesuaian dengan situasi pandemi covid-19. Meski DPR menyatakan tidak mengurangi komitmen kinerja, hasil kerja legislasi masih jauh dari target.
Sejauh ini baru 6 RUU yang disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam pembicaraan tingkat I, dan 19 RUU sedang dalam tahap penyusunan.
“Paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI ialah pada kualitas produk le gislasi. Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi merupakan kerja bersama DPR RI dan Presiden,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban DPR, pekan lalu.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktaryal menilai, sejak awal kerja legislasi DPR periode sekarang telah bermasalah. Parlemen mestinya merujuk pada capaian legislasi DPR dari 2014-2019 yang menyelesaikan tiap tahunnya kurang dari 20 undang-undang. Terhitung jumlah undang-undang yang telah diselesaikan paling sedikit ada pada 2018 yang hanya 8 undang-undang.
Bukannya belajar dari pengalaman, DPR justru menetapkan 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020 yang kemudian dipangkas menjadi 37 RUU karena pandemi. Hasilnya, sejauh ini baru 6 RUU yang disahkan menjadi undang-undang, ditambah UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang disahkan pada hari yang sama dengan Rapat Paripurna Pertanggungjawaban DPR.
“Dua UU yang ditetapkan pun bermasalah dan kontroversial, seperti UU Minerba dan UU MK. Bahkan, sekarang DPR malah terfokus pada omnibus law Cipta Kerja yang tidak ada urgensinya,” cetus Agil.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai kinerja legislatif dalam menyelesaikan tunggakan undang-undang sangat dipengaruhi tarik- menarik kepentingan partai. Sangat sulit bagi para wakil rakyat bekerja tanpa mengakomodasi kepentingan tersebut.
“Sebetulnya mana rancang an yang urgen itu yang didahulukan, tetapi tidak lepas dari hitungan untung rugi,” ujarnya, kemarin.
Kondisi ini, menurut Khoirunnisa, akan terus terjadi jika masyarakat tidak bersikap kritis ikut mengawasi kinerja wakil rakyat.
Obesitas regulasi
Loyonya kinerja DPR akan menambah banyak aturan yang sudah ketinggalan zaman, celah penyelewengan, hingga tumpang-tindih regulasi. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Benny Riyanto mengatakan beberapa tahun belakangan pemerintah fokus menata regulasi.
Diakuinya, salah satu yang diperlukan ialah proses le gislasi. “Reformasi hukum mengamanatkan tiga hal, yakni penguatan pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan, dan pembuatan database per aturan perundang-undangan yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurut Benny, kondisi obesitas regulasi saat ini juga berdampak pada upaya pemerintah untuk menarik investasi seluas-luasnya. Salah satu upaya untuk mengatasi tumpang-tindih aturan ialah dengan RUU Cipta Kerja yang diharapkan dapat menghi langkan disharmoni regulasi, meningkatkan efisiensi, dan menghilangkan ego sektoral. (Sru/Dhk/P-2)
Penguatan fungsi dan wewenang DPD RI ini penting sekali. Di era Presiden Jokowi, revisi UU MD3 justru telah mereduksi dan mengurangi kewenangan DPD RI.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Feri Amsari mengkritisi cara kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini bekerja hanya berdasarkan pesanan dan kepentingan politik.
Formappi menilai revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) bentuk ekspresi ketidaknyamanan DPR terhadap sejumlah kewenangan MK.
Ketidakseriusan DPR tersebut terbaca dari minimnya dinamika pelaksanaan fungsi legislasi semenjak masa sidang IV dibuka.
DOSEN dari Universitas Paramadina Joko Arizal menyampaikan keresahannya terkait mayoritas aktor politik di Indonesia tidak menjalankan cita-cita dari para pendiri bangsa.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik KJMU.
Polemik sempat terjadi ketika insiden bendera negara peserta, termasuk Indonesia, yang dikibarkan terbalik ketika latihan seremoni pembukaan pekan lalu.
Surat Kemendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah sangat jelas yaitu membatalkan SK mutasi yang dikeluarkan dan mengembalikan ASN yang dimutasi pada jabatan semula.
Biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh karena dimonopoli satu organisasi.
Substansi RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan didukung beberapa undang-undang yang masih relevan misalnya UU No. 38 tahun 2014.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved