Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ISTANA Kepresidenan angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi soal larangan rangkap jabatan wakil menteri.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan apa yang dikeluarkan MK hanyalah sebuah pendapat, bukan sebuah keputusan sehingga tidak bersifat final dan mengikat.
"Sebagai klarifikasi, pendapat MK ini sifatnya tidak mengikat karena bukan bagian dari keputusan MK," ujar Dini kepada wartawan, Minggu (6/9).
Baca juga : 141 Bapaslon Diduga Langgar Aturan Protokol Kesehatan
Lebih jauh, Dini menjelaskan, terkait rangkap jabatan, MK tidak memberikan keputusan. Permohonan pemohon dinyatakan tidak dapat diterima MK.
"Namun MK memang memberikan pendapat bahwa ketentuan rangkap jabatan yang berlaku terhadap menteri seharusnya diberlakukan mutatis mutandis terhadap jabatan wakil menteri," terang dia. (OL-7)
WAKIL Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya peningkatan populasi ternak melalui Inseminasi Buatan (IB).
Langkah Presiden Jokowi melantik 3 wamen sebagai bentuk bagi jabatan dan show off ke Prabowo Subianto.
PELANTIKAN wakil menteri yang merupakan orang dekat Prabowo Subianto merupakan langkah politik yang saling menguntungkan antara Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
PRESIDEN Joko Widodo membantah pelantikan tiga wakil menteri (wamen) sebagai upaya bagi-bagi jabatan. Ia menegaskan reshuffle kabinet ini untuk kepentingan pemerintahan ke depan.
Jokowi mengaku telah berkoordinasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan sebelum melantik tiga wamen.
Jokowi inginkan transisi pemerintahan berjalan mulus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved