Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komisi Kejaksaan Kawal Penanganan Kasus Pinangki

Cahya Mulyana
31/8/2020 15:05
Komisi Kejaksaan Kawal Penanganan Kasus Pinangki
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI Kejaksaan komit mengawal seluruh tahapan dalam penanganan kasus korupsi penerima hadiah atau janji dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Kejaksaan Agung diminta transparan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

"Kami sedang mendalami LHP (laporan hasil pemeriksaan) namun terkait oknum jaksa PSM kan sudah ada perubahan status hukum yang bersangkutan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Media Indonesia, Senin (31/8).

Menurut Barita, Komisi Kejaksaan berada dalam posisi mengawasi penanganan jaksa PSM oleh Kejaksaan Agung. Itu guna memastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.

"Oleh sebab itu saat ini Komisi Kejaksaan orientasi tugasnya memastikan proses hukum penyidikan projusticia dilakukan dengan transparan, profesional dan akuntabel," ujarnya.

Baca juga: Ragukan Kejaksaan, ICW Desak Kasus Pinangki Diserahkan ke KPK

Komisi Kejaksaan, kata Barita, juga mendorong Kejaksaan Agung mengungkap pihak lain yang terlibat dalam pusaran kasus yang menjerat jaksa PSM. "Termasuk menyidik siapa saja oknum yang terlibat bersama yang bersangkutan (PSM) secara tuntas dan tegas demi menegakkan kredibilitas institusi Kejaksaan," pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya