Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSANGKA gratifikasi penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal tersangka Tommy Sumardi.
Napoleon juga membantah telah menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Tidak, sebelumnya tidak," ujar Napoleon saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8).
Hal senada diungkapkan kuasa hukum Napoleon Gunawan Raka. Ia menegaskan bahwa kliennya itu baru mengenal Tommy Sumardi setelah namanya ikut terseret dalam dugaan kasus suap penghapusan red notice.
Ia mengklaim bahwa Napoleon sebelumnya tidak pernah mengenal secara pribadi dengan Tommy Sumardi selaku tersangka pemberi suap.
Baca juga : Napoleon Bantah Cabut Red Notice dan Terima Uang Joko Tjandra
"Jenderal Napoleon itu tidak pernah kenal dengan yang namanya Tommy Sumardi sebelum ada persoalan ini menjadi gaduh. Jadi tidak mengenal secara pribadi," tuturnya.
Sebelumnya, Napoleon baru saja melakukan rekonstruksi dengan tim penyidik di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pagi tadi.
Anggota kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti menuturkan bahwa gedung TNCC menjadi lokasi rekontruksi karena di lokasi tersebut diduga Napoleon menerima suap dari tersangka Tommy Sumardi.
Putri pun mengaku saat dilakukan rekontruksi pihaknya sempat tersulut emosi. Untungnya, hal itu bisa terkendali. (OL-7)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Langkah Firli Bahuri mengumumkan surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku sebagai pengalihan isu dari kasus pemerasan terhadap SYL.
Kantor Imigrasi Bali menangkap PM, buronan interpol asal Rusia, saat patroli terhadap orang asing.
WNA asal Malaysia bernama Datuk Seri Mohammed Shaheen Shah founder Ri-Yaz Group hotel & resort dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan.
POLRI memastikan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan Harun sempat ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved