Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PELAKSANA Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri siap memenuhi panggilan sidang kode etik yang akan digelar Dewan Pengawas (Dewas). Sidang terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik tersebut
akan digelar hari ini.
“KPK memahami tujuan penegakan etik tersebut dalam rangka menjaga KPK dan nilai-nilai etik yang berlaku di KPK saat ini yang tentu harus dipatuhi, baik oleh pimpinan maupun seluruh pegawai KPK,” kata Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan KPK menyadari banyak pihak yang memberikan perhatian terkait dengan sidang kode etik tersebut. Untuk itu, KPK akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan meminta semua pihak menjaga serta menghormati proses yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui, sidang kode etik Dewas berlangsung tiga hari dari 24-26 Agustus terhadap tiga orang. Sidang Firli akan dilaksanakan hari ini. Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, pada 20 Juni lalu.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang akan menjadi saksi dalam sidang tersebut menyatakan telah menerima undangan dan siap menghadiri sidang etik tersebut. “Saya akan hadir dan berkaitan dengan materi tidak dapat membuka karena saya menghormati proses persidangan,” ucapnya.
Secara terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam siaran persnya mengatakan akan mengawal sidang kode etik Dewas. Mereka juga mendesak agar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. “Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua KPK diikuti dengan perintah agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.” tutup keterangan tersebut.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Firli melepas jabatan sementara untuk fokus pada sidang kode etik. “ICW (Indonesia Corruption Watch) mendesak Komjen Firli Bahuri berhenti sementara sebagai Ketua KPK agar dapat fokus menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kemarin. (Dhk/Cah/Medcom/P-5)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved