Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI V DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Perubahan ketentuan dilakukan dengan mengadopsi berbagai perkembangan zaman.
Salah satu tujuan pembahasan revisi UU LLAJ, yakni terkait payung hukum teknologi transportasi umum. Salah satunya ialah ojek ataupun taksi daring.
Selain ojek daring, revisi UU LLAJ mengakomodasi ketentuan surat izin mengemudi (SIM) tak lagi harus diperbarui lima tahun sekali. Dokumen wajib berkendara itu seperti kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Alkadrie beralasan selain sudah cukup lama diwacanakan untuk direvisi, perkembangan zaman juga terus menuntut adanya penyesuaian regulasi mengenai moda transportasi dan infrastrukturnya.
RUU ini juga telah banyak mendapat masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan, termasuk telah siap naskah akademiknya. “Saya kira sudah saatnya RUU LLAJ masuk ke pembahasan di Baleg. Segala sesuatunya sudah terpenuhi. Apalagi, wacana revisi sudah dari periode kemarin diajukan. Akan banyak mudaratnya kalau hal ini ditunda terus-menerus,” kata Syarief yang juga politikus Partai NasDem itu.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi semakin hari terus merongrong adanya perubahan regulasi terkait moda transportasi dan moda LLAJ lainnya. Jika tidak ada progres dalam pembahasan mengenai revisi RUU ini, pengaturan LLAJ selalu tertinggal. Akibatnya, berbagai efek negatif akan menyertainya.
“Mulai dari kegagapan kita memberikan perlindungan terhadap warga negara hingga praktik-praktif koruptif yang tak terelakkan,” tuturnya.
Syarief mengatakan kebutuhan revisi RUU LLAJ tidak hanya bentuk dari penyesuaian terhadap zaman yang berubah. Revisi juga wujud dari upaya untuk menunaikan amanat konstitusi, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi, dimensinya bukan hanya demi mendorong pertumbuhan ekonomi belaka, tapi lebih dari itu mewujudkan keadilan sosial yang menjadi amanat konstitusi,” imbuhnya.
Bentuk dari keadilan sosial itu tidak hanya diaturnya moda transportasi daring, tetapi juga pemenuhan aspek keadilan dalam pembangunan jalan di Tanah Air. (Pro/Uta/Ant/P-1)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved