Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggan- deng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTATK) dalam menindak pelanggaran praktik politik uang dan pengawasan dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan untuk meng- antisipasi pelanggaran dana kampanye, Bawaslu akan melihat ada atau tidaknya lonjakan saldo antara rekening pribadi paslon dan rekening khusus kampanye mereka. Selain itu, akan dilihat secara rinci akun bank yang dibuat untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK), termasuk saldo awal dan sumber awal pembukaan rekening.
“Bawaslu akan melihat kepatuhan (pasangan calon) apakah rekening khusus itu dilaporkan. Kami akan melihat kepatuhan identitas peserta kemudian apakah ada rekening koran sebagai bukti penerimaan sumber dana kampanyenya,” jelas Fritz dalam siaran pers, Rabu (19/8).
Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek ada atau tidaknya sumbangan dana kampanye yang melebihi batas. Nantinya, juga dilakukan penelusuran terhadap para penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas mereka.
Berdasarkan pengalaman Bawaslu, terang Fritz, ada sumber dana kampanye yang identitas penyumbangnya tidak jelas. Bahkan, ada modus yang ditemukan dengan cara memecah sumbangan besar dalam nominal kecil dengan waktu yang berdekatan dan nominal yang sama.
Dalam peraturan KPU, sumbangan dana kampanye yang berasal dari badan hukum swasta dan partai maksimal Rp750 juta. Adapun sumbangan dari pihak perseorangan maksimal Rp75 juta. Batasan itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 sampai 3 pada Peraturan KPU 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pilkada.
Bawaslu pun berharap tidak ada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berafiliasi dengan peserta pemilihan saat pengecekan laporan audit kampanye. Setiap KAP yang ditunjuk melakukan audit terhadap dana kampanye wajib memiliki catatan integritas dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Di kesempatan itu, Kepala PPATK Dian Ediana Rei mengatakan salah satu upaya yang penting untuk membangun demokrasi yang sehat ialah dengan menghindarkan masuknya uang hasil kejahatan ke dalam praktik politik dan politik uang.
Dalam hal bentuk sanksi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyebut KPU telah menyusun regulasi pelaporan dana kampanye. Di dalamnya juga ketentuan sanksi atas pelanggaran kebijakan pelaporan dana kampanye. “Sanksinya berupa pembatalan pasangan calon yang diusulkan,” ujar Arief.
Politisasi buruh
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI) Dedi Hardianto, isu kesejahteraan buruh menjadi salah satu isu penting dalam pelaksanaan kampanye calon kepala daerah. Tidak sedikit tokoh-tokoh buruh yang dimanfaatkan calon kepala daerah untuk kepentingan pemenangan pilkada.
Dedi memaparkan bahwa dukungan yang diberikan para serikat buruh kepada calon kepala daerah sesungguhnya penyampaian aspirasi dari kalangan buruh. Bagi buruh, yang paling penting para calon kepala daerah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Kami masih perlu konsolidasi bagaimana ke depan untuk memperjuangkan buruh itu harus ada partai yang konsen pada pekeja buruh ini,” paparnya dalam diskusi virtual yang berlangsung di Jakarta, Rabu (19/8). (Uta/P-2)
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan pemerintah tidak takut pada sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali judi online.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, meminta kepada DPR untuk memberikan kewenangan investigasi judi online kepada PPATK.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merespons temuan PPATK yang menyebut pemain judi online didominasi masyarakat berpenghasilan rendah. Mereka diduga penerima bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved