Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, Dewas akan segera mengungkap hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terkait penggunaan helikopter sebagai perjalanan dinas Ketua KPK Firli Bahauri. Saat ini Dewas sudah melakukan klarifikasi dan memintai keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan.
"Termasuk dari Firli termasuk juga yang lain-lainnya yang ada di luar penyedia jasa heli," ungkap Tumpak di Jakarta, Rabu (4/8).
Tumpak menjelaskan, Dewas juga sudah mengumpulkan dan melakukan analisa dari keterangan berbagai pihak. Dewas juga akan segera melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang hal tersebut.
"Apabila nanti dalam pemeriksaan pendahuluan Dewas menemukan adanya pelanggaran etik maka akan kita sidang," lanjutnya.
Tumpak melanjutkan, Dewas akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Firli apabila pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Berdasarkan prosedur, setiap aduan masyarakat terkait pelanggaran etik KPK, aduan tersebut akan diterbitkan ke pokja fungsional yang sudah ada.
"Untuk klarifikasi untuk cari bahan keterangan, bisa diperolah dari yang bersangkutan dan yang diduga dari pelapor hungga pihak-pihak lain," paparnya.
Setelah Dewas memperoleh keterangan yang cukup, maka keterangan yang didapat tersebut akan disusun ke dalam laporan hasil klarifikasi. Dari situ Dewas baru akan menyimpulkan apakah perbuatan yang dilakukan oleh terlapor masuk dalam kategori pelanggaran etik atau bukan.
"Kalau kami berkesimpulan cukup bukti kami tetapkan akan disidangkan kalau tidak kami akan tutup perkara itu," papar Tumpak.
Dikatakan oleh Tumpak, Dewas akan mulai melakukan sidang etik di bulan Agustus. Sebelum nantinya merilis hasil pemeriksaan paling lama di bulan Desember mendatang.
"Mungkin nanti Desember setelah selesai-selesai semua tapi mudah-mudahan tidak ada karena memang tidak ada pelanggaran etik," ujarnya. (OL-4)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved