Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Joko S Tjandra Ditangkap!

Sri Utami
30/7/2020 21:22
Joko S Tjandra Ditangkap!
Joko S Tjandra(MI/M Soleh)

TIM penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri berhasil menangkap buronan kasus hak tagih (cessie)  Bank Bali Joko Tjandra. Tim akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah dengan pesawat khusus pukul 22.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Joko Tjandra kini masih dalam perjalanan ke Jakarta.

"Ya saya mau ke bandara lagi jemput (Joko Tjandra)," ujarnya.

Baca juga: Menlu Desak Tiongkok Tegakkan Hukum atas Kasus ABK Indonesia

Bandara yang dimaksut Irjen Argo yakni Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur. Rombongan Mabes Polri kini sedang menjemput Joko Tjandra di bandara tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya